Kurikulum Nasional :
Untuk mengembangkan kemampuan para siswa terutama di bidang akademis, sistem pendidikan di SMA Kebangsaan berpedoman pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 A Tentang implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan Belajar-Mengajar difokuskan pada keaktifan dan kreativitas siswa. Guru lebih berperan sebagai motivator, inspirator, konselor, dan mediator. Siswa terus dibimbing belajar hingga tuntas. Pengasuhan dan pelatihan dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan, saling asah, asuh, dan asih. Pendekatannya adalah persuasif edukatif, dan keteladanan dari dewan guru dan siswa senior.
Kurikulum Khusus :
Selain kurikulum umum, SMA Kebangsaan juga menerapkan kurikulum khusus. Bertujuan untuk mengembangkan potensi kepemimpinan siswa dengan sasaran aspek-aspek Mental Spiritual, Mental Ideologi, Mental Kejuangan dan Kepemimpinan.
Kurikulum Khusus terdiri atas tiga mata pelajaran yaitu Kenusantaraan, Kepemimpinan dan Bela Negara.
SMA Kebangsaan mengutamakan tiga wawasan yang digunakan untuk mendidik siswa-siswinya yaitu: Kebangsaan, Kejuangan, serta Kebudayaan.. Selain itu, para siswa diberikan Kurikulum Khusus,
sebagai tambahan dari Kurikulum Umum yang dbuat oleh Depdiknas yang digunakan untuk meningkatkan 3 Wawasan tersebut, yaitu
Kepemimpinan
Mata pelajaran ini memiliki tujuan agar para siswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar ilmu Kepemimpinan
sehingga dapat mengembangkan potensi sebagai seorang pemimpin secara optimal. Materinya terdiri dari:
Kegiatan Rutin Terjadwal:
Kegiatan Terprogram:
Kegiatan Terproyek:
Kegiatan Kreatif Mandiri: